Artikel Populer_Jelita

Nama : Rr. Ajeng Jelita Cahya Lazuardyne
Kelas / Nim : 1 D/ 202269090053
Prodi : Administrasi bisnis


Maraknya Kasus Pembunuhan di Indonesia 


Telah kita ketahui bahwasanya pembunuhan ialah sebuah tindakan kriminal yang menghilangkan nyawa dengan cara yang melanggar hukum ataupun yang tidak melawan hukum.

Pembunuhan dapat disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu dendam, kecemburuan, pembelaan diri dan lain sebagainya.

Tanpa kita sadari di Indonesia telah terjadi banyak kasus Pembunuhan, contohnya kasus yang baru saja terjadi tepatnya di Provinsi Jawa timur kabupaten Sidoarjo.

Polres Sidoarjo meringkus AY (20) pelaku pembacokan hingga menyebabkan kematian DS (21), di salah satu lahan kosong di kawasan Sedati, Sidoarjo.

"Kejadiannya Kamis 5 Januari dan tidak sampai 24 jam, pelaku kami tangkap pada Jumat 6 Januari kemarin," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Sabtu (7/1/2023).

Kombes Kusumo mengatakan, tersangka dengan korban sebetulnya merupakan teman dekat. Dia merasa cemburu saat mengajak korban bermain ke rumahnya sekitar dua bulan lalu.

“Karena merasa sudah dekat, diajak ke rumahnya. Lalu dikenalkan ke keluarganya dan ketemu sama istri pelaku,” ucap Kombes Kusumo.

Berdasarkan keterangan tersangka, lanjut Kombes Kusumo, setelah berkunjung ke rumah itulah, korban mulai dekat dengan istri tersangka. Mereka berdua sering berkirim pesan singkat.

"Tersangka tidak kuat menahan cemburu dan akhirnya mengajak ketemu korban di tanah lapang di kawasan dekat Bandara Juanda, Sidoarjo," ujarnya.

Kombes Kusumo menyebut, tersangka telah menyiapkan celurit di dalam jok sepeda motornya. Dia meminta penjelasan terlebih dahulu kepada korban tentang hubungan yang selama ini terjadi antara istrinya dengan korban.

"Kata tersangka, celurit tersebut sebenarnya hanya untuk menakut-nakuti korban," ucapnya.

Kombes Kusumo menegaskan, tersangka pada saat kejadian telah membacok korban di tiga bagian, yaitu di dada, pinggang, dan lengan hingga menyebabkan korban meninggal di kawasan dekat Bandara Juanda, Sidoarjo.

"Tersengka dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana Subsidair Pasal 338 KUHPidana. Dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara paling lama 15 tahun," ujarnya.

adapun kasus lainnya yaitu di Kota Denpasar, Bali.

Pelaku pembunuhan sadis terhadap Aluna Sagita berhasil diringkus polisi di kos-kosannya di Denpasar pada Senin 2 Januari 2023. Pelaku seorang pria asal Blitar berinisial RAPB, 26 tahun, diketahui beraksi sendiri.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan terduga pelaku diringkus oleh tim Gabungan Jatanras Sat reskrim Polresta Denpasar, Polsek Denpasar Selatan dan Polda Bali dipimpin Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat.

Pembunuhan di malam tahun baru dengan korban seorang wanita yang dikenal dengan nama Aluna Sagita, 26 tahun asal Batam ini terjadi pada Sabtu 31 Desember 2022.

Penangkapan dilakukan setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di TKP, dan melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman CCTV di seputaran TKP.

“Polisi akhirnya mengantongi nama dan ciri-ciri pelaku dan Alhamdulillah tim gabungan berhasil menangkap tersangka tadi malam (Senin malam-red) dari hasil petunjuk pemeriksaan baik dari saksi maupun pemeriksaan CCTV,” ujar Kapolresta lewat rekaman suara di grup wartawan, Selasa 3 Januari 2023.

Lebih lanjut Kapolresta mengungkapkan bahwa tersangka seorang laki-laki dengan inisial RAPB umur 26 tahun asal Blitar.

“Korban dan tersangka ini keduanya tidak saling kenal, mereka saling kenal melalui media sosial kemudian mereka melakukan hubungan badan sebelum terjadi pembunuhan,” imbuh Kapolresta.

Seperti diberitakan sebelumnya, korban ditemukan dalam kondisi tanpa busana dengan kaki tertekuk dan leher dijerat kabel pada Sabtu 31 Desember 2022sekitar pukul 18.58 Wita di Griya Sambora Jalan Tukad Batanghari I Kecamatan Denpasar Selatan.

Dikatakannya juga untuk motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif dan mendalam, pelaku melakukan perbuatan sendiri.

Saat penangkapan terhadap pelaku RAPB petugas menemukan beberapa barang korban seperti ponsel dan uang korban yang dibawa pelaku

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ANALISIS || M. INWAN

Reportase Event ( Melani Putri Dewitasari )

Artikel Populer by Sukron Makmur